Selamat Datang

Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda di Dasar-dasar Ilmu Lingkungan. Saya ingin berbagi informasi tentang materi-materi perkuliahan dan pengetahuan. Harapan saya, semoga kita bisa tetap bersama, berkomunikasi dan berbagi pengalaman tentang ilmu lingkungan. Saya sangat menghargai waktu yang Anda telah gunakan untuk membuka situs ini dan menjelajah pada layanan yang tersedia. Semoga Anda mendapatkan apa yang Anda ingin ketahui, dan apabila Anda belum menemukannya silahkan memberikan masukan guna penyempurnaan situs ini. Terima kasih.

Tuesday, May 20, 2014

Pencemaran Perairan

Perairan adalah tempat hidup berbagai biota akuatik. Kita mengambil ikan dan jenis biota akuatik lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup (konsumsi dan/atau dijual). Kehidupan biota akuatik sangat bergantung pada daya dukung lingkungan perairan. Kualitas perairan sangat menentukan kesehatan biota akuatik yang ada di dalamnya. Sumber pencemaran air diantaranya adalah buangan limbah berbagai jenis industri tanpa didahului dengan pengolahan limbah, pemakaian pupuk yang berlebihan di wilayah daratan, dan pembuangan sampah utamanya sampah organik dan sampah B3 secara langsung ke wilayah perairan atau daerah aliran air (selokan). 

Mekanisme pencemaran air adalah poluta/bahan yang dibuang baik secara langsung maupun tidak langsung ke wilayah perairan menimbulkan penambahan jumlah dan jenis bahan-bahan di wilayah perairan sedemikian sehingga aktivitas hidup biota akuatik mengalami gangguan. Pendugaan kondisi perairan dengan kriteria tercemar, tercemar sedang dan belum tercemar diawali dengan pengambilan sampel air yang selanjutnya diikuti dengan analisa kualitas air. Parameter kualitas air untuk menduga pencemaran diperairan diantaranya BOD, COD, pH, TSS, TDS, mikrobiologi, dan bahan beracun berbahaya. Ketika kita mendapati suatu wilaya perairan memiliki nilai hasil analisa paramater air melebihi dari baku mutu yang disyaratkan (khususnya BOD, COD, B3) maka kita dapat mengkatagorikan bahwa perairan tersebut telah mengalami pencemaran. 

Pencemaran Lingkungan


Lingkungan dapat berubah oleh karena kerusakan dan pencemaran. Kerusakan lingkungan umumnya dapat dipandang sebagai berubahnya bentang, struktur dan komposisi sebagai akibat dari kegiatan kerusakan fisik seperti patahn dalam bentuk gempa bumi, gunung meletus, dan aktivitas manusia seperti pembalakan liar yang mengubah struktur vegetasi yang diikuti dengan perubahan struktur dan kondisi komponen abiotik di dalamnya. Gunung meletus dan gempa, oleh manusia dipandang sebagai bencana alam, namun bagi alam itu sendiri, kejadian itu adalah dinamika alami sebagai interaksi antar komponen biotik. 
Kerusakan lingkungan akan kita bahas pada pokok bahasan kerusakan lingkungan setelah pokok bahasan pencemaran lingkungan ini. Saat ini, di kota-kota metropolitan di Indonesia, pencemaran lingkungan adalah permasalahan yang dihadapi oleh para penghuninya. 

Pengertian Ilmu Lingkungan



Kita bisa dengan mudah mendefinisikan lingkungan. Lingkungan dapat berarti tempat hidup, yang selanjutnya dikenal sebagai habitat dalam ekologi. Lingkungan juga secara langsung merujuk pada kata lingkungan hidup, yang didefinisikan sebagai satu kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di alamnya manusia dan perilakunya. Berbicara tentang lingkungan, secara langsung kita berbicara tentang ekologi. Ekologi secara sederhana dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan komponen lingkungan biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).